KPU Coret 12 Bacaleg di Sawahlunto

×

KPU Coret 12 Bacaleg di Sawahlunto

Bagikan berita
KPU Coret 12 Bacaleg di Sawahlunto
KPU Coret 12 Bacaleg di Sawahlunto

[caption id="attachment_19881" align="alignnone" width="600"] KPU (net)[/caption]SAWAHLUNTO - Sebanyak 12 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Sawahlunto dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bakal caleg yang dicoret itu, berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hatinurani rakyat (Hanura) dan Partai Berkarya.

"Bakal caleg itu dicoret karena tidak melengkapi persyaratan pendaftaran, "kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto, Fadhlan Armey kepada Singgalang, Senin (13/8).Ia mengatakan, sesuai batas waktu, bakal caleg yang belum lengkap agar melengkapi persyaratan. Akibatnya, KPU  tidak memasukan nama bakal caleg yang belum lengkap persyaratan dari daftar calon sementara atau DCS). Bakal caleg yang dicoret, 10 orang dari PSI, dan masing-masing 1 orang dari Partai Hanura dan Partai Berkarya.

Dikemukakannya, diumumkan daftar calon sementara KPU menunggu tanggapan dari masyarakat. Kalau ada dari 254 calon sementara yang diumumkan diindikasikan masyarakat pernah tersangkut narkotika dan tindak pidana pelecehan terhadap, KPU mengembalikan pada partai politik untuk mengganti dengan calon lain. (cong) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini