KPU Coret Pemilih Tidak Berdomisili di Pariaman

×

KPU Coret Pemilih Tidak Berdomisili di Pariaman

Bagikan berita
KPU Coret Pemilih Tidak Berdomisili di Pariaman
KPU Coret Pemilih Tidak Berdomisili di Pariaman

PARIAMAN -KPU Kota Pariaman mencoret calon pemilih yang tidak berdomisili di kota itu meskipun memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)."Hal tersebut kita lakukan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada serentak 9 Desember 2015," kata Ketua KPU setempat, Budi Satria di Pariaman, Rabu (23/9).

Ia meneruskan, masyarakat yang tidak berdomisili di daerah itu tidak bisa kembali saat pemilihan maka pemilih itu dicoret dari data yang sudah ada.Sampai saat ini Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pariaman tercatat 59.542 pemilih, hal ini mengalami penurunan sebanyak 2000 orang jika dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat pemilihan presiden lalu.

"Untuk pemilihan Gubernur periode lalu, tingkat pemilihan masyarakat hanya berkisar 50 persen," ucap dia.Ia juga menyebutkan, untuk wilayah Sumbar, Kota Pariaman merupakan salah satu daerah yang partisipasi pemilihnya tergolong rendah. (*/lek)

Sumber: antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini