KPU dan Bawaslu Kompak Tanggapi Pansus Pilkada

×

KPU dan Bawaslu Kompak Tanggapi Pansus Pilkada

Bagikan berita
KPU dan Bawaslu Kompak Tanggapi Pansus Pilkada
KPU dan Bawaslu Kompak Tanggapi Pansus Pilkada

PADANG - Terbentuknya panitia khusus (pansus) pilkada di DPRD Sumbar diyakini tidak akan mengganggu pelaksanaan tahapan pilkada. Meski DPRD memiliki wewenang memanggil penyelenggara, mengkritisi, dan mempertanyakan penggunaan anggaran pilkada, hal itu tidak masalah bagi KPU dan Bawaslu Sumbar. Yang terpenting bagi mereka selalu berupaya menjalankan tugas sesuai aturan.Seperti dikatakan Ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti, masing-masing lembaga memiliki kewenangan untuk bekerja. Ketika pembentukan pansus merupakan kewenangan DPRD, dan itu sesuai kewenangan mereka, bagi pihaknya itu tidak masalah. Hal itu tidak akan menjadi penghalang bagi Bawaslu untuk melakukan pengawasan pilkada. "Tidak masalah bagi kita," katanya.

Dia juga berharap kepada semua pihak untuk mengerti dengan tugas dan kerja Bawaslu. Ketika mereka keluar daerah, dan panggilan DPRD untuk hearing terabaikan, itu harus dimaklumi, karena memang tugas Bawaslu itu banyak di luar kantor. "Kadang kita dipanggil Bawaslu RI ke Jakarta," katanya.Hal senada dikatakan Ketua KPU Sumbar Amnasmen, bahwa pembentukan pansus itu urusannya DPRD. Hal itu tidak akan mengganggu KPU dalam melaksanakan tahapan pilkada. "Itu urusan mereka, yang jelas KPU akan terus bekerja sesuai aturan," katanya.

Jumat (6/11) lalu DPRD Sumbar membentuk pansus pilkada. Alat kelengkapan  DPRD itu diketuai Marlis, beranggotakan 22 dewan yang berasal dari fraksi. (defil)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini