KPU Dharmasraya Ajukan Rp24,6 Miliar untuk Pilkada 2020

×

KPU Dharmasraya Ajukan Rp24,6 Miliar untuk Pilkada 2020

Bagikan berita
KPU Dharmasraya Ajukan Rp24,6 Miliar untuk Pilkada 2020
KPU Dharmasraya Ajukan Rp24,6 Miliar untuk Pilkada 2020

PULAU PUNJUNG - Tahapan Pilkada 2020 bakal ditabuh mulai Oktober 2019 ini diawali dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dan Pemerintah Daerah. Kemudian dilanjutkan sosialisasi tentang tahapan pilkada dan pendaftaran pemantau pilkada pada November.Selanjutnya, pendaftaran bakal calon bupati jalur independen dibuka Desember dan untuk bakal calon bupati asal partai politik dibuka Maret 2020.

Tahapan ini telah diatur PKPU nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan.Guna menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut. Selaku pihak penyelenggara, tentunya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dharmasraya membutuhkan dana miliaran rupiah.

Namun, Ketua KPU selaku tampuk pimpinan dan sebagai divisi Keuangan Umum dan Logistik (KUL) belum bisa menjabarkan secara rinci berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan helat akbar lima tahunan itu."Langsung saja hubungi sekretaris yang lebih mengetahui tentang anggaran pilkada," ungkap Ketua KPUD Dharmasraya, Maradis saat dikonfirmasi Singgalang, Sabtu (24/8).

Sementara Sekretaris KPUD Dharmasraya, Yenrizal Effendi menyebutkan, pihaknya telah mengusulkan dana Rp24,6 miliar kepada Pemkab Dharmasraya. Nilai tersebut merupakan kebutuhan untuk sukses pilkada 2020 mendatang. "Dana tersebut belum final, semoga saja dana yang kita ajukan tersebut disetujui Pemkab Dharmasraya," katanya.Menurutnya, berpedoman pada Pilkada 2015 lalu, idealnya dana yang dibutuhkan dalam helat pilkada 2020 minimal Rp 18 miliar. (roni)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini