KPU Gandeng IDI Tes Narkoba Cakada

×

KPU Gandeng IDI Tes Narkoba Cakada

Bagikan berita
KPU Gandeng IDI Tes Narkoba Cakada
KPU Gandeng IDI Tes Narkoba Cakada

PADANG - Calon kepala daerah (Cakada) yang terlibat narkoba tidak boleh ikut pilkada baik sebagai pengedar,  kurir, maupun pecandu. Untuk mengetahui seorang calon pecandu narkoba, KPU akan  mengujinya lewat tes jasmani.KPU akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar untuk memeriksa.  Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil.

"Walau pun sudah  tercatat sebagai calon di KPU, jika terlibat narkoba, maka dia batal. Partai diberi kesempatan  mengganti calonnya," kata Komisioner KPU Sumbar Mufti Syarfie, Selasa (23/6).Pemeriksaan nanti dilakukan setelah calon mendaftar. Jika calon mendaftar 26 Juli, maka pemeriksaan kesehatannya sudah bisa dilakukan 27 Juli. Jika calon mendaftar 27 Juli, maka  pemeriksaan kesehatannya 28 Juli. Begitu seterusnya. Pendaftaran dibuka hingga 29 Juli.

Pemeriksaan kesehatan paling lambat tiga hari setelah pendaftaran ditutup. Teknis pemeriksaan akan disepakati antara KPU dengan IDI di lembaran memorandum of understanding (MoU) yang akan ditandatangani kedua pihak."MoU belum, tapi KPU telah melakukan koordinasi dengan IDI  beberapa kali. Pada dasarnya IDI sepakat dengan teknis yang dijabarkan," katanya. (defil)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini