KPU Limapuluh Kota Gelar Sosialisasi Silon

×

KPU Limapuluh Kota Gelar Sosialisasi Silon

Bagikan berita
KPU Limapuluh Kota Gelar Sosialisasi Silon
KPU Limapuluh Kota Gelar Sosialisasi Silon

[caption id="attachment_19881" align="alignnone" width="600"] KPU (net)[/caption]LIMAPULUH KOTA - Menyongsong Pemilu Legislatif 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota kembali mensosialisasikan tahapan Pencalonan dan Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh.

Kegiatan itu digelar disalah satu restoran di kawasan Koto Nan Ompek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, dengan menghadirkan pengurus Partai Politik (Parpol) yang ada di Limapuluh Kota.Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota Ismet Aljananta, kepada Singgalang, Kamis (7/6), mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengurus Parpol terkait mekanisme dan persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota oleh Parpol. Acara dihadiri oleh bupati, panwaslu, kapolres Kota Payakumbuh, kapolres Limapuluh Kota, ormas, kesbang serta camat.

"Diantara materi yang disampaikan adalah syarat yang harus dilengkapi oleh caleg ada sebanyak tujun poin. Salah satunya dalam poin itu diatur untuk untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi komisaris dewan pengawas atau karyawan pada bumn/bumd serta badan lainnya yang anggarannya bersumber dari keuangan negara. Selain itu, untuk menjadi anggota partai politik peserta pemilu dibuktikan dengan fotocopy KTA yang masih berlaku," ujarnya.Selain sosialisasi tahapan pencalonan dan daerah pemilihan pada Pemilu ahun 2019, KPU juga menyampaikan dan mensosialisasikan tentang Sistem Informasi Pencalonan (Silon). (bule)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini