KPU Padang Gelar Pemilihan Ulang di 2 TPS Besok, Ini Pertimbangannya

×

KPU Padang Gelar Pemilihan Ulang di 2 TPS Besok, Ini Pertimbangannya

Bagikan berita
KPU Padang Gelar Pemilihan Ulang di 2 TPS Besok, Ini Pertimbangannya
KPU Padang Gelar Pemilihan Ulang di 2 TPS Besok, Ini Pertimbangannya

[caption id="attachment_6415" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - KPU Padang memutuskan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), Minggu (13/12) pagi. PSU akan digelar di TPS 5 Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo dan TPS 17 Koto Panjang, Kelurahan Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah. Keputusan untuk PSU merupakan hasil rapat pleno KPU Padang, Sabtu (12/12).

"PSU ini digelar sesuai berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Padang tanggal 11 Desember 2015 yang suratnya diterima KPU Padang, tanggal 12 Desember 2015 pagi," ungkap Ketua KPU Padang, M Sawati.Kordiv Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra menjelaskan pertimbangan yang dipakai Panwasuh ntuk menggelar PSU ini yakni Pasal 59 Ayat 2 huruf e Peraturan KPU No 10 Tahun 2015, yang berbunyi, lebih dari satu pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS.

"Untuk TPS 17 Ikur Koto, kita di KPU Padang sebenarnya tak terlalu banyak perdebatan dengan merujuk Pasal 59 PKPU 10/2015 ini. Karena, di situ memang terdapat dua pemilih dari Lubuk Basung, Agam yang mencoblos tanpa surat pindah pemilih," terang Riki.Sementara, untuk TPS 05 Kampung Lapai ini, KPU Padang agak sulit menerima keputusan Panwaslu Padang dengan No 43/BA-Panwas/PDG/XII/2015 yang meminta digelarnya PSU ini.

"Karena, ketiga pemilih yang salah tempat memilih itu merupakan warga setempat. Ketiganya terdaftar sebagai pemilih di TPS 06, namun mencoblos di TPS 05," tambah Riki.Dikatakan Riki, poin yang jadi pertimbangan KPU Padang untuk menyetujui menggelar PSU di TPS 05 Kampung Lapai, adalah faktor adanya lebih dari satu pemilih ini.

"Logistiknya langsung kita siapkan dan didistribusikan ke kedua TPS tersebut. KPPS tetap harus menggelar gladi resik, mendirikan lokasi TPS dan persiapan lainnya. Kita keroyokan menyiapkan kelengkapan TPS ini mulai dari KPU, PPK, PPS dan KPPS," terang Riki. (defil)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini