KPU Padang Lega, Dana Hibah Tahap II Cair

×

KPU Padang Lega, Dana Hibah Tahap II Cair

Bagikan berita
KPU Padang Lega, Dana Hibah Tahap II Cair
KPU Padang Lega, Dana Hibah Tahap II Cair

[caption id="attachment_4551" align="alignnone" width="649"] KPU (net)[/caption]PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang merasa lega setelah pemerintah kota (Pemko) Padang merealisasikan dana hibah tahap kedua sebesar Rp7,1 miliar pada 12 Desember 2017 lalu.

"Kita lega, setelah mengetahui Pemko Padang mencairkan dana hibah untuk anggaran Pilwako Padang 2018. Sebelumnya kita khawatir, karena pada awal tahun sudah banyak kegiatan-kegiatan KPU yang akan kita laksanakan, dan itu semua membutuhkan dana," jelas Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Mahyudin didampingi Sekretaris KPU Lucky Dharma Putra, Jumat (15/12/2017) di kantor KPU Kota Padang.Dia menjelaskan, dana hibah ini akan digunakan untuk honorarium tim PPK, PPS, dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), biaya verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan (Bapaslon) dan lainnya.

"Dengan cairnya dana ini, kita optimis semua program kegiatan KPU Kota Padang yang telah direncanakan akan berlangsung sesuai yang diharapkan," tambahnya.Berdasarkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilihan Kepala Daerah (NPHD Pilkada) 2018, KPU Padang menerima dana hibah dari Pemko Padang sebesar Rp37 miliar. Tahap pertama cair sebesar Rp3 miliar dari Rp4 miliar yang diajukan.

"Sampai saat ini, KPU Kota Padang telah menerima dana hibah dari Pemko Padang sebesar Rp10,1 miliar," pungkas Mahyudin. (bambang)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini