KPU Padang Masih Rekap Perolehan Suara Caleg

×

KPU Padang Masih Rekap Perolehan Suara Caleg

Bagikan berita
KPU Padang Masih Rekap Perolehan Suara Caleg
KPU Padang Masih Rekap Perolehan Suara Caleg

PADANG - Pemungutan suara Pemilu serentak 2019 telah usai dilaksanakan. Saat ini KPU Kota Padang tengah melakukan perekapan hasil pungutan suara Calon Legislatif. Hal tersebut dikatakan Anggota KPU Kota Padang Yusrin Trinanda, Jumat (19/4)."Hasil penghitungan baru bisa diumumkan dalam waktu empat hingga lima hari kedepan, jadi mohon bersabar," katanya.

Lebihlanjut dikatakan Yusrin bahwa saat ini KPU masih dalam tahapan pleno rekap di beberapa kecamatan."Pleno rekap itu mungkin akan memakan waktu seiitar empat sampai lima hari kedepan,setelah masa pemilihan selesai dilaksanakan," sambungnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kuranji Erizal mengatakan bahwa waktu rekap suara diperkirakan akan memakan waktu beberapa hari kedepan."Saat ini data yang masuk baru 2 TPS dari 380 TPS yang ada di kecamatan Kuranji, mudah-mudahan untuk kedepannya tidak kendala dalam masa perekapan," katanya.

Saat ditanyai masalah kendala untuk kecamatan Kuranji, Erizal mengatakan hanya ada salah penulisan daftar pemilih saja yang mengalami masalah."Salah penulisan, daftar pemilih nanti di cocokkan, dan untuk pungutan suara ulang untuk Kuranji tidak ada," tutupnya. (rahmat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini