KPU Padang Panjang Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Parpol

×

KPU Padang Panjang Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Parpol

Bagikan berita
Foto KPU Padang Panjang Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Parpol
Foto KPU Padang Panjang Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Parpol

PADANG PANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Kota Padang Panjang. Kegiatan dibuka langsung Ketua KPU Padang Panjang, Okta Novisyah, di Aula Hotel Pangeran, Kamis (24/11/2022) dan dihadiri Forkopimda, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ampera Salim, Kaban BPBD Kesbangpol, I Putu Venda, dan perwakilan parpol.Okta menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan memberitahukan informasi hasil kegiatan verifikasi faktual tahap awal yang telah terlaksana dengan baik.

"Dalam verifikasi faktual akan ada metode untuk memastikan bahwa kepengurusannya dan keanggotaannya memenuhi syarat apa tidak. Ini perlu perhatian dari pengurus parpol," sebutnya.Ia mengatakan, pada 26 November ini pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual perbaikan ini.

Saat KPU turun ke lapangan, harapnya, ada pengurus parpol yang mendampingi. Agar nanti pengurus parpol bisa mengetahui langsung hasilnya apakah memenuhi syarat atau tidak.Sedangkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Harry Hazari menyampaikan, dilaksanakannya kegiatan verifikasi faktual perbaikan ini adalah untuk memberitahukan informasi-informasi baru kepada parpol yang belum memenuhi syarat.

Sampai saat ini, katanya, ada empat parpol yang masih belum memenuhi syarat ketika KPU laksanakan verifikasi faktual tahap awal. Untuk itu KPU kembali laksanakan rakor ini agar parpol yang belum memenuhi syarat memahami apa saja langkah yang dilakukan di lapangan saat verifikasi faktual."Kami akan berikan semua langkah dan informasi yang perlu dilakukan saat verifikasi lapangan agar semua parpol bisa memenuhi syarat dalam verifikasi ini," katanya. (ant)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini