[caption id="attachment_4551" align="alignnone" width="649"] KPU (net)[/caption]
PADANG - KPU Padang laksanakan rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang. Rekrutmen anggota PPS ini berlangsung selama 7 (tujuh) hari, atau dimulai pada 17 hingga 23 Februari 2018.Ketua KPU Padang Muhammad Sawati mengatakan akan merekrut 67 anggota PPS untuk Pemilu 2019 mendatang. Jumlah penerimaan anggota PPS di masing-masing kecamatan berbeda-beda.
"Di Padang Selatan kita akan rekrut 8 orang, di Padang Timur 4 orang, di Padang Barat 7 orang, di Padang Utara 2 orang, di Bungus Teluk Kabung 4 orang, di Lubuk Begalung 13 orang, di Lubuk Kilangan 7 orang, di Kuranji 8 orang, di Pauh 1 orang, di Nanggalo 4 orang, dan Koto Tangah 9 orang," terang Sawati, Senin (19/2) di kantor KPU Kota Padang.Untuk formulir pendaftaran dapat diambil di kantor KPU Kota Padang Jl. Syehk Umar Khalil No 42 A Kel. Gunung Sarik Kec. Kuranji, kata Sawati.
"Atau bisa juga diambil di kantor camat atau kantor lurah setempat, serta dapat juga diunduh di laman website KPU Kota Padang kota-padang.kpu.go.id," jelas Sawati.Dalam tahapan rekrutmen anggota PPS ini, akan ada tahapan penelitian administrasi kelengkapan persyaratan calon anggota PPS, lalu seleksi ujian tertulis, kemudian wawancara. (bambang)Editor : Eriandi