KPU Padang Sediakan TPS di Lapas Muaro

×

KPU Padang Sediakan TPS di Lapas Muaro

Bagikan berita
Foto KPU Padang Sediakan TPS di Lapas Muaro
Foto KPU Padang Sediakan TPS di Lapas Muaro

[caption id="attachment_64950" align="alignnone" width="642"] Pemilihan umum. (*)[/caption]PADANG - KPU Padang tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rumah sakit. TPS hanya disediakan di rumah tahanan Anak Aia dan Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas II.A Padang di Pilkada 2018.

“Untuk rumah sakit tidak ada, yang ada TPS hanya Rutan dan Lapas,” kata Koordinator Divisi Program dan Data KPU Padang, Yusrin Trinanda, Selasa (27/2/2018).Ia menjelaskan, KPU memfasilitasi masing-masing di Rutan dan Lapas Muaro Padang pada Pilkada 2018. Pihaknya berupaya dan bekerja untuk memfasilitasi warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk dapat menyalurkan aspirasinya. Tak kecuali mereka yang sedang berada di dalam tahanan.

“Kami memasukan daftar warga binaan yang ada di rutan dan lapas tersebut sebagai pemilih di Pilkada 2018,” ungkapnya.Warga binaan yang memenuhi persayaratan sebagai pemilih d Rutan Anak Aia sebanyak 383 orang, sedangkan di Lapas Muaro Padang sebanyak 829 orang. TPS di Rutan Anak Aia dan Lapas Muaro Padang nantinya ditempat di satu tempat khsusus.

Ia menyatakan, jumlah TPS Pilkada Padang 2018 sebanyak 1.600 tersebar di 11 Kecamatan kota itu. Jumlah itu bertambah 8 dari Pilkada sebelumnya.“Sebelumnya 1.592 TPS, namun bertambah 8 menjadi 1.600 TPS untuk Pilkada,” kata Yusrin.

Ia menjelaskan, penambahan TPS di Pilkada 2018 ini memberikan kemudahan bagi pemilih untuk menyalurkan hak suara. (bambang)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini