KPU Padang Tetapkan DPTHP2 Sebanyak 583.195 Pemilih

×

KPU Padang Tetapkan DPTHP2 Sebanyak 583.195 Pemilih

Bagikan berita
KPU Padang Tetapkan DPTHP2 Sebanyak 583.195 Pemilih
KPU Padang Tetapkan DPTHP2 Sebanyak 583.195 Pemilih

[caption id="attachment_4551" align="alignnone" width="649"] KPU (net)[/caption]PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang menetapkan 583.195 orang pemilih setelah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) di salah satu hotel di Padang.

Rekapitulasi itu dengan mengundang seluruh perwakilan dari partai politik yang ikut serta dalam Pemilu 2019, Bawaslu, Kesbangpol, Kapolresta, Disdukcapil, Dandim, Kejaksaan Negeri Padang, dan PPK se-Kota Padang.Kegiatan itu dilakukan berdasarkan surat edaran dari KPU RI Tanggal 20 September 2018 perihal perbaikan DPTHP-1 atas rekomendasi Bawaslu dan masukan dari partai politik peserta Pemilu 2019.

Acara yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dibuka langsung Ketua KPU Kota Padang M. Sawati. Menjelang penetapan DPT, Komisioner KPU Kota Padang Yusrin Trinanda Div. Program dan Data meminta kepada setiap perwakilan dari PPK tingkat kecamatan untuk membacakan hasil perhitungan di lapangan selama dilakukannya masa perbaikan.Dari hasil rekapitulasi hasil perbaikan DPTHP-2 yang telah dilakukan maka dengan jumlah pemilih baru sebanyak 34.176 dan juga ditemukan pemilih yang tidak memnuhi syarat sebanyak 1.717 sedangkan perbaikan data pemilih sebanyak 2.857 tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang dengan 104 kelurahan dengan banyak TPS 2.440. (bambang)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini