KPU Padang Verifikasi Pegurus Partai Garuda dan Partai Berkarya

×

KPU Padang Verifikasi Pegurus Partai Garuda dan Partai Berkarya

Bagikan berita
KPU Padang Verifikasi Pegurus Partai Garuda dan Partai Berkarya
KPU Padang Verifikasi Pegurus Partai Garuda dan Partai Berkarya

[caption id="attachment_4551" align="alignnone" width="649"] KPU (net)[/caption]PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang melaksanakan verifikasi kepengurusan dua partai politik putusan Bawaslu RI, yakni partai Garuda dan partai Berkarya.

"Pada tahapan verifikasi ini, KPU Kota Padang memastikan domisili kantor tetap, kepengurusan Parpol (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara) serta kouta keterwakilan perempuan," kata Ketua KPU Padang M. Sawati, Kamis (4/1/2018).Kemudian KPU Kota Padang melakukan pencocokan kartu tanda anggota (KTA) pengurus Parpol dengan kartu tanda penduduk (KTP Elektronik/Surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kota Padang.

Kantor Partai Berkarya beralamat di Jalan Pasar Mudik Nomor 38, RT 003 RW 001, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan. Sementara Partai Garuda beralamat di Jalan Pinus Nomor 1 Lolong Belanti, Padang.Terlihat dalam rombongan Muhammad Sawati (Ketua KPU Kota Padang), Chandra Eka Putra (Ketua Divisi Teknis), Mahyudin (Ketua Divisi Umum, Logistik dan Keuangan), Riki Eka Putra (Ketua Divisi Hukum), Lucky Dharma Yuli Putra (Sekretaris KPU Kota Padang), Yunes Prawira Darma (Kasubag Hukum), serta Dorry Putra (Panwaslu Kota Padang). (bambang)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini