• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 17, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

KPU Pasaman Bakar 27.118 Surat Suara yang Tak Terpakai

Minggu, 6 Desember 2015 | 02:26
0 0
Panwaslu Pessel Awasi Pelipatan Surat Suara

Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

LUBUK SIKAPING – KPU Pasamanmemusnahkan 27.118 surat suara yang tidak terpakai untuk Pilkada serentak 9 Desember 2015.

Ketua KPU Pasaman, Jajang Fadli mengatakan, pemusnahan disaksikan kepolisian, Panitian Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Kesbangpol, Satpol PP, serta pihak terkait lainnya, termasuk perwakilan dari pasangan calon.

BACA JUGA

Klasemen Medali SEA Games 2021: Indonesia Melorot Peringkat Lima 

Delfi Adri: SPFC Masih Butuh Enam Pemain Berpengalaman

Dari Perayaan Waisak, Begini Kata Wamenag RI

“Surat suara yang tidak terpakai harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan, dan nantinya dapat mengakibatkan konflik dalam pilkada di daerah ini,” katanya.

Surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut berupa surat suara rusak dan juga yang tidak terpakai atau berlebih.

Meski sebenarnya surat tersebut dapat dikatakan tidak ada rusak, namun itu merupakan sisa dari kebutuhan surat suara bagi daerah ini berdasarkan jumlah pemilih yang ada.

Jumalah surat suara yang dimusnahkan 27.118 lembar tersebut terdiri dari 7.264 lembar surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta 19.854 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.

Pemusnahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Pasaman, dengan nomor KPU-Kab.003.435064/XII-2015.(aci)

sumber:antara

#TOPIK #pilkadapasaman
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Jadwal SEA Games: Indonesia Berpotensi Tambah Medali Emas

Klasemen Medali SEA Games 2021: Indonesia Melorot Peringkat Lima 

Selasa, 17 Mei 2022 | 08:11

...

Laga Berat Hadang Pengganti Nilmaizar

Delfi Adri: SPFC Masih Butuh Enam Pemain Berpengalaman

Selasa, 17 Mei 2022 | 01:00

...

Dari Perayaan Waisak, Begini Kata Wamenag RI

Dari Perayaan Waisak, Begini Kata Wamenag RI

Selasa, 17 Mei 2022 | 00:30

...

26 Mei, Museum Inyiak Canduang Diresmikan Gubernur

26 Mei, Museum Inyiak Canduang Diresmikan Gubernur

Senin, 16 Mei 2022 | 22:18

...

Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk

Empat Pejabat Wakapolres Digeser

Senin, 16 Mei 2022 | 22:02

...

Beri Dukungan Airlangga Jadi Capres, Ridwan Kamil: Balas Budi ke Golkar

Beri Dukungan Airlangga Jadi Capres, Ridwan Kamil: Balas Budi ke Golkar

Senin, 16 Mei 2022 | 16:51

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In