
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan, keberadaan daerah dengan calon tunggal tidak akan mengganggu pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
“Tidak mengganggu KPU karena daerah dengan calon tunggal yang saat ini berjumlah tujuh daerah kabupaten/kota, tidak ada hubungannya dengan wilayah lain. Kecuali jika calon tunggal terjadi di tingkat provinsi, maka akan berpengaruh ke seluruh kabupaten/kota di wilayah itu,” ujarnya saat diskusi di Jakarta, Sabtu (8/8).
Perubahan-perubahan jadwal akibat keberadaan calon tunggal hanya akan berpengaruh pada beberapa pihak seperti pelaksanaan pemeriksaan kesehatan.
“Misalnya, seharusnya saat ini pemeriksaan kesehatan calon pimpinan daerah di tujuh daerah itu sudah selesai. Namun karena bercalon tunggal, maka pemeriksaan akan dijadwal ulang dan ini akan merepotkan rumah sakit,” katanya.
KPU siap dengan berbagai kemungkinan pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015.
“KPU sudah mempersiapkan diri untuk berbagai macam kemungkinan. Silahkan jika pemerintah mau membuat pilkada satu putaran dengan satu atau dua pasangan calon,” tutur Arief.
Dirinya pun meyakini, di tengah permasalahan-permasalahan yang ada, pilkada serentak pada tahun 2015 bisa terlaksana dengan lancar.
Untuk itu, KPU mengharapkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, TNI serta Polri. (*/aci)
sumber:antara