
PAINAN – KPU Pesisir Selatan melaksanakan sosialisasi terkait persiapan pengajuan daftar bakal calon anggota DPRD untuk pemilu 2019.
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar menjelaskan partai politik peserta pemilu diharapkan dengan segera untuk mempersiapkan segala sesuatu persyaratan dokumen administrasi yang harus diajukan.
“Jadi dokumen administrasi bakal calon yang diajukan itu sudah lengkap. Sehingga langkah pertama yang dilakukan oleh partai politik adalah mendorong atau mendesak bakal calon yang diajukan untuk menuntaskan urusan dokumentasi pribadinya, misalnya, surat kesehatan, legalizir ijazah dan sebagainya” ucap Epal saat diwawancarai Singgalang, Selasa (25/6/2018).
KPU Pessel menginformasikan bahwa pengumuman sudah dimulai dari 1-3 Juli dilanjutkan dengan pengajuan daftar calon 4-17 Juli, seterusnya ada verifikasi kelengkapan administrasi 5-18 Juli, kemudian penyampaian hasil verifikasi 19-21 Juli, serta perbaikan dan pengajuan bakal calon pengganti yang dilaksanakan pada 22-31 Juli 2018.
Ia mengimbau agar partai politik juga segera mengambil password Silon ke KPU, apabila dikemudian hari ada persoalan penginputan data ataupun jaringan maka operator silon parpol bisa berkonsultasi melalui operator KPU.
“Kami akan membantu selama itu diatur dalam tugas dan wewenang,” tukasnya. (niko)