KPU Resmi Tetapkan Jadwal Tahapan Pemilu 2019

×

KPU Resmi Tetapkan Jadwal Tahapan Pemilu 2019

Bagikan berita
KPU Resmi Tetapkan Jadwal Tahapan Pemilu 2019
KPU Resmi Tetapkan Jadwal Tahapan Pemilu 2019

[caption id="attachment_4084" align="alignnone" width="650"]Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)  di Jakarta (net) Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta (net)[/caption]JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan rangkaian Pemilu 2019. Melalui Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017, tahapan Pemilu 2019 dimulai sejak 17 Agustus 2017 dengan perencanaan program dan anggaran.

Dalam tahap pendaftaran dan verifikasi pemilu, pendaftaran partai politik dimulai 3 Oktober 2017 hingga 16 Oktober. Proses verifikasi faktual partai politik dilakukan mulai bulan Desember 2017 hingga 20 Februari 2018, saat KPU mengumumkan parpol peserta Pemilu.Sementara mulai 19 Februari 2018 hingga 17 April 2018, menjadi jadwal penyelesaian sengketa parpol peserta pemilu. Di awal 2018, KPU juga menyusun pembentukan badan penyelenggara pemilu pada 9 Januari 2018 hingga 21 Agustus 2018.

Diwartakan okezone, KPU menjadwalkan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftara pemilih mulai 17 Desember 2017 hingga 17 April 2019 (saat pelaksaan pemilu). Sedangkan untuk penetapan daerah pemilihan (Dapil) dilakukan 5 Februari 2018 hingga 6 April 2018.Berikutnya, pencalonan angota DPR, DPD, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden dimulai 26 Maret 2018 saat pengumuman penyerahan syarat dukungan hingga penetapan pada September 2018. Khusus penetapan serta pengambilan nomor urut presiden dan wapres, dilakukan pada 21 September 2018.

Sementara penyelesaian sengketa hasil penetapan pencalonan, dijadwalkan mulai 20 September 2018 hingga 16 November 2018.Selanjutnya KPU mulai mendistribusikan logistik pada 24 September 2018 hingga 16 April 2019. Masa tenang Pemilu 2019 diputuskan mulai 14 April 2019 hingga 16 April 2019, hingga pada 17 April 2019, warga dijadwalkan mencoblos anggota legistlatif dan eksekutif secara bersamaan.

Adapun rekapitulasi suara dijadwalkan rampung pada 22 Mei 2019 sekaligus penetapan hasil pemilu. Meski demikian, KPU menjadwalkan putaran kedua jika memang diperlukan pada Pemilu 2019. Adapun waktunya ialah 7 Agustus 2019. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini