KPU Resmikan Pusat Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

×

KPU Resmikan Pusat Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

Bagikan berita
KPU Resmikan Pusat Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2019
KPU Resmikan Pusat Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan ruang pusat informasi masyarakat mengenai hasil perhitungan suara dan hasil akhir perolehan di pemilu 2019.Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, ruang informasi ini dapat terbuka untuk siapapun, serta bisa digunakan untuk melapor aduan hingga konferensi pers bagi peserta pemilu.

“Ruangan ini silakan dimanfaatkan oleh para stakeholder pemilu, kami tentu membuka diri apabila terjadi kesalahan-kesalahan yang ditemukan siapapun oleh masyarakat pemantau, oleh peserta pemilu. Silakan sampaikan ke kami, kami lakukan pengecekkan apabila terjadi kesalahan input tentu kami perbaiki berdasarkan dokumen yang ada,” ujar Arief di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).Ruang pusat informasi ini memiliki dua layar lebar di depan, dan tiga layar di masing-masing sudut sebelah kanan dan kiri. Layar tersebut akan menampilkan hasil situng pilpres dan pileg.

Dalam peresmian ruang pusat informasi ini dihadiri oleh Komisioner KPU, Ketua Bawaslu Abhan, angota Bawaslu Fritz Edward, Menkominfo Rudiantara, perwakilan parpol hingga sejumlah perwakilan dari TKN 01 dan BPN 02.Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan berharap dengan adanya ruangan pusat informasi ini semua pihak dapat mengawasi perhitungan pemilihan presiden ataupun pemilihan legislatif.

“Mari kita awasi bersama-sama proses rekapitulais yang mulai dari Kecamatan sampai dengan jadwal ini sampai jadwal nasional,” ungkap Abhan. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini