KPU Siap Mulai Tahapan Pemilu Agustus Mendatang

Ă—

KPU Siap Mulai Tahapan Pemilu Agustus Mendatang

Bagikan berita
KPU Siap Mulai Tahapan Pemilu Agustus Mendatang
KPU Siap Mulai Tahapan Pemilu Agustus Mendatang

[caption id="attachment_4084" align="alignnone" width="650"]Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU)  di Jakarta (net) Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta (net)[/caption]JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut baik pengesahan Undang-Undang Pemilu. Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan, pihaknya sudah siap menjalankan seluruh amanat dari UU Pemilu sebagai payung hukum penyelenggaraan Pemilu 2019. Tahapan Pemilu 2019 siap dimulai bulan depan.

“Kami siap dan kita akan melaksanakan isi undang-undang itu,” kata Ilham Saputra kepada okezone menanggapi disahkan UU Pemilu, Jumat (21/7).RUU Pemilu diresmikan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI, dinihari tadi. KPU siap menyosialisasikan isi undang-undang tersebut dan menjalankan amanatnya dalam penyelenggaraan Pemilu.

“Ketika undang-undang sudah jadi lembaran negara dan sudah sah, maka kami akan patuh dan menyelenggarakan atau melaksanakan penyelenggaraan undang-undang tersebut,” ujar Ilham yang juga mantan Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.KPU komit tetap menjalankan tahapan Pemilu 2019 mulai awal Agustus 2017. UU Pemilu yang baru disahkan akan dijadikan regulasi pelaksanaannya.

Ilham mengatakan, upaya beberapa pihak yang ingin mengajukan uji materiil UU Pemilu tidak akan berpengaruh ke pelaksanaan tahapan pemilu yang akan dilakukan KPU. Hanya saja, jika nanti MK memutuskan ada perubahan dari materi UU Pemilu, maka KPU akan menyesuaikannya.“Kita harus mengikuti peraturan perundang-undangan, bahwa awal Agustus tahapan Pemilu 2019. Misalnya masa pelaksanaan, kemudian baru penyelesaian. Saya kira siaplah. Artinya kami siap dan kita akan melaksanakan isu undang-undang itu,” tukas Ilham. (lek)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini