KPU Solok Selatan Tegur PPS Lakukan Pelanggaran

×

KPU Solok Selatan Tegur PPS Lakukan Pelanggaran

Bagikan berita
KPU Solok Selatan Tegur PPS Lakukan Pelanggaran
KPU Solok Selatan Tegur PPS Lakukan Pelanggaran

PADANG ARO - KPU Solok Selatan menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Lubuak Gadang Timur, Kecamatan Sangir, kabupaten setempat."Sanksi diberikan kepada PPS Lubuak Gadang Timur berdasarkan surat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat yang menemukan adanya pelanggaran saat verifikasi faktual dukungan calon perseorangan," kata Ketua KPU Solok Selatan, Isyuliardi Maas di Padang Aro, Senin.

Dia mengatakan, berdasarkan surat dari Panwaslu diketahui bahwa PPS dalam melakukan verifikasi faktual tidak sesuai dengan peraturan yang ada.Ketua Panwaslu Solok Selatan Muhammad Ansyar mengatakan, dalam menindaklanjuti laporan dari Josra Wirman yang merupakan tim pemenangan calon perseorangan menemukan pelanggaran administratif oleh PPS.

Pelanggaran yang ditemukan kata dia, yang menandatangani penolakan berkas dukungan calon perseorangan tersebut tidak dilakukan oleh warga yang bersangkutan tetapi oleh istrinya."Saksi atas nama Indra Mardi tidak pernah menandatangani penolakan berkas dukungan calon perseorangan karena saat verifikasi ia tidak berada di rumah dan penandatanganan berkas B3KWK dilakukan oleh istrinya," kata dia.(*/lek)

Sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini