KPU Sumbar: Apapun yang Terjadi Penetapan Calon Terpilih Digelar Besok

×

KPU Sumbar: Apapun yang Terjadi Penetapan Calon Terpilih Digelar Besok

Bagikan berita
KPU Sumbar: Apapun yang Terjadi Penetapan Calon Terpilih Digelar Besok
KPU Sumbar: Apapun yang Terjadi Penetapan Calon Terpilih Digelar Besok

[caption id="attachment_13731" align="alignnone" width="650"]Amnasmen (net) Amnasmen (net)[/caption]PADANG - Tim Muslim Kasim-Fauzi Bahar meinta KPU Sumbar menunda penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, karena menilai banyak pelanggaran yang belum ditindaklanjuti

Menanggapi itu Ketua KPU Sumbar, Amnasmen berharap semua pihak lebih bijak menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi. Sesuai aturan, setelah putusan MK, KPU wajib melakukan penetapan calon terpilih paling lambat satu hari."Hal itu sesuai dengan pasal 52 Peraturan KPU nomor 11 tahun 2015," katanya.

Dengan demikian, apapun yang akan terjadi KPU tetap akan melakukan penetapan calon. "Kalau tidak dilakukan, malah KPU pula nanti yang akan disalahkan," katanya.Amnasmen tidak mau mengomentari paslon MK-FB yang akan mengajak 5.000 warga untuk mengantarkan surat penundaan penetapan calon. Tapi kalau MK-FB akan mengajukan gugatan ke PTUN untuk membatalkan surat penetapan calon terpilih, tidak masalah. "Itu adalah cara yang baik," katanya.(defil)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini