KPU Temukan 52.382 Surat Suara Pilgub Rusak

×

KPU Temukan 52.382 Surat Suara Pilgub Rusak

Bagikan berita
KPU Temukan 52.382 Surat Suara Pilgub Rusak
KPU Temukan 52.382 Surat Suara Pilgub Rusak

PADANG - Sebanyak 52.382 surat suara pemilihan gubernur (pilgub) Sumbar dinyatakan rusak. Jumlah itu diketahui setelah 15 KPU kabupaten kota di Sumbar melaporkan hasil air tidak mereka sejak surat suara diterima beberapa hari yang lalu. Sedangkan empat kabupaten kota hingga Rabu (18/11) belum melaporkan.

Komisioner KPU Sumbar Fikon mengatakan, daerah yang mendapati surat suara pilgub rusak antara lain Kabupaten Limapuluh Kota sekitar 27.000 lembar, Padang 6.299 lembar, dan beberapa daerah lainnya.

"Setalah kita terima berapa jumlah kekurangan surat suara dari keseluruhan daerah, maka kita akan koordinasikan dengan perusahaan yang mencetak. Setelah dilakukan pengantian surat suara yang rusa di seluruh daerah, maka baru kita akan instruksikan KPU untuk memusnahkan surat suara rusak itu," ujarnya.

Hari ini, Rabu (18/11) KPU provinsi juga mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU kabupaten kota untuk mengevaluasi persiapan logistik. (defil)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini