KPU Tetapkan Anggota DPRD Padang 2019-2024

×

KPU Tetapkan Anggota DPRD Padang 2019-2024

Bagikan berita
Foto KPU Tetapkan Anggota DPRD Padang 2019-2024
Foto KPU Tetapkan Anggota DPRD Padang 2019-2024

PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, menetapkan perolehan kursi partai politik dan 45 orang calon terpilih anggota DPRD Padang hasil pemilu 17 April 2019 dalam rapat pleno terbuka penetapan di Hotel Pangeran, Jumat (9/8).Ketua KPU Padang Riki Eka Putra mengatakan setelah rapat penetapan pihaknya akan menyerahkan hasil penetapan ini kepada Pemerintah Kota Padang untuk ditindaklanjuti ke Gubernur Sumbar agar segera di-SK kan.

"Segera kita serahkan ini kepada Walikota Padang. Kita tidak ingin berlama-lama dengan kekosongan masa jabatan anggota DPRD yang terjadi sekarang," katanya.Apabila hasil ini telah sampai ke gubernur dan gubernur mengeluarkan Surat Keputusan maka anggota dewan ini sudah dapat dilantik

"Alhamdulillah, untuk Padang tugas kita sudah selesai tinggal menunggu pelantikan dan penutupan oleh KPU RI," katanya.Dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak mulai dari Bawaslu, Kepolisian, dan lainnya yang berperan melancarkan seluruh tahapan pemilu 2019.

Untuk DPRD Padang periode 2019-2024, Partai Gerindra menjadi pemenang dengab 11 kursi, disusl PKS 9 kursi, PAN 7 kursi, Demokrat 6 kursi, Golkar 3 kursi, PDIP 3 kursi, PPP 3 kursi, Berkarya 2 kursi dan Nasdem 1 kursi.  (bambang)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini