KPU Tetapkan Empat Paslon Pilkada Sumbar

Ă—

KPU Tetapkan Empat Paslon Pilkada Sumbar

Bagikan berita
Foto KPU Tetapkan Empat Paslon Pilkada Sumbar
Foto KPU Tetapkan Empat Paslon Pilkada Sumbar

PADANG – Setelah melalui masa perbaikan sampai 16 September, akhirnya KPU Sumatera Barat menetapkan empat pasangan bakal calon Pilkada Sumbar, Rabu (23/9/2020). Pleno dilakukan internal KPU di aula gedung tersebut, dipimpin Ketua KPU Amnasmen didampingi Izwaryani, Gebril Daulai, Nova Indra, dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekretaris Firman dan lainnya.Empat pasangan calon yang ditetapkan itu yakni Nasrul Abit-Indra Catri, Mahyeldi-Audy Joinaldy, Mulyadi-Ali Mukhni dan Fakhrizal – Genius Umar. Penetapan Bacalon menjadi calon diputuskan berdasarkan peraturan dan mekanisme berlaku, dengan surat keputusan nomor 47/PL.02.2-BA/13/KPU-Prov/IX/2020

Amnasmen mengatakan, hasil penetapan akan dilanjutkan pencabutan nomor urut calon pada Kamis (24/9/2020) di salah satu hotel di Padang dengan jumlah terbatas. Tahapan itu akan disiarkan langsung melalui televisi dan FB KPU Sumbar.“Itu kami lakukan berdasarkan aturan protokol kesehatan. Masyarakat bisa melihat langsung melalui televisi dan facebook KPU Sumbar,” jelas Amnasmen.

Ditambahkannya, kemungkinan masyarakat dan pendukung agak kecewa. Namun, itu harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid dan penyelenggaraan pilkada aman dari pandemi.Hal senada juga dikatakan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Izwaryani dimana dari sejak awal tahapan sampai dengan hari-H dan pasca pemilihan harus mengikuti standar protokol kesehatan.

Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Alwi Haskar didampingi Kasat Intel Kompol John Hendri mengatakan, pengamanan kegiatan di KPU Sumbar dilakukan sesuai standar pilkada, baik pada tahap penetapan calon maupun penetapan nomor urut, agar tidak ada kendala dalam prosesnya. Pengamanan diturunkan sekitar 200 personel, baik dari Sabhara, Lantas,Serse, maupun Intel, dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan menjaga kebersihan. (givo)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini