BUKITTINGGI – KPU akhirnya menetapkan Lima bakal pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi menjadi Paslon Walikota dan wakil Walikota Bukittinggi periode 2015 -2020.
Penetapan lima Paslon walikota dan wakil Walikota Bukittinggi itu dilakukan dalam rapat pleno tertutup di Kantor KPU Bukittinggi, Selasa (24/8).
Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Bukittinggi Lemmasrizal itu diawali dengan penyampaian hasil penelitian dan verifikasi faktual terhadap berkas persyaratan calon dan syarat calon kelima bakal Paslon.
Lima paslon itu masing-masing Ramlan Nurmatias – Irwandi, Taslim – Marfendi, Ismet Amzis – Zulbahri Majid, Harma Zaldi – Rahmi Brisma dan Febby dan Zul Ifkar Rahim. (gindo)