Kronologi Ditangkapnya Anak Elvy Sukaesih Terkait Kasus Narkoba

×

Kronologi Ditangkapnya Anak Elvy Sukaesih Terkait Kasus Narkoba

Bagikan berita
Kronologi Ditangkapnya Anak Elvy Sukaesih Terkait Kasus Narkoba
Kronologi Ditangkapnya Anak Elvy Sukaesih Terkait Kasus Narkoba

[caption id="attachment_64497" align="alignnone" width="650"] Dhawiyah Zaida bersama dua tersangka lain (ist)[/caption]JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari putri dari pedangdut Elvy Sukaesih, yakni Dhawiyah Zaida yang diciduk pihak kepolisian lantaran kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu pada Jumat (16/2) pagi di kediaman orangtuanya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Diwartakan okezone, kejadian tersebut berawal ketika banyak pengaduan dari masyarakat sekitar kediamannya kepada pihak kepolisian mengenai transaksi narkoba yang dilakukan kekasih Dhawiyah yang bernama Muhammad.Setelah melakukan pemantauan, aparat Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan dan penangkapan pada Jumat pagi tadi, dan ditemukan sabu dengan berat 0.38 gram yang disembunyikan di ban ikat pinggang celana serta satu buah sedotan.

"Awalnya polisi mendapat info dari masyarakat bahwa tersangka Muhamad sering lakukan transaksi narkotika di seputaran Cawang," bunyi rilis yang diterima media.Selanjutnya tim melakukan pemantauan dan melihat ciri-ciri dimaksud dan dilakukan penangkapan dan dibawa ke salah satu kamar untuk penggeledahan ditemukan sabu 0,38 gram di ban pinggang celana yang dimodifikasi," tambahnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian menggeledah kamar Dhawiyah yang dimana ditemukan wanita kelahiran 1985 tersebut tengah menggunakan sabu bersama dengan abang kandung dan juga kakak iparnya."Dilanjutkan penggeledahan ke kamar Dhawiyah yang sedang bersama tersangka Syehan dan Chauri yang menggunakan sabu bersama dan ditemukan barang bukti tersebut di atas," tutup rilis itu.

Dari penggeledahan di kamar Dhawiyah ditemukan jumlah barang bukti sejumlah 0,45 gram di dalam dompet, 2 buah alat hisap sabu, 9 buah cangklong kaca, 4 buah selang plastik, 2 unit telefon genggam, 1 plastik berisi sedotan, 1 gulung almunium foil, 1 buah alat hisab sabu bekas pakai, 3 kantong berisi plastik klip kosong, 1 unit timbangan digital, 1 buah peralatan sabu dan selang plastik dan 1 kotak berisi alat hisap sabu. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini