Kronologi Ditangkapnya Kawanan Rampok di Sawahlunto

×

Kronologi Ditangkapnya Kawanan Rampok di Sawahlunto

Bagikan berita
Foto Kronologi Ditangkapnya Kawanan Rampok di Sawahlunto
Foto Kronologi Ditangkapnya Kawanan Rampok di Sawahlunto

[caption id="attachment_66268" align="alignnone" width="650"] Kapolres Sawahlunto, AKBP Zamroni Wibowo (armadison)[/caption]SAWAHLUNTO - Kawanan rampok dibekuk polisi usai menggasak uang milik nasabah bank di Pondok Kapur, Kecamatan Lembah Segar dan Muarokalaban, Sawahlunto, Selasa (10/4).

Para tersangka asal Bengkulu itu yakni Guntur (31), Efrizal (32), Febi (32) dan Rian (32). Guntur dan Efrizal yang berboncengan ditangkap polisi di Pondok Kapur setelah menabrak sepeda motor sedang parkir. Akibatnya Guntur mengalami patah kaki. Sedangkan Efrizal mengalami luka lecet. Sementara Febi dan Rian ditangkap polisi di Muarokalaban, Kecamatan Silungkang.Informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal saat korban Fani Hafiz mengambil uang di BRI Sawahlunto. Uang sebanyak Rp40 juta disimpan korban di dalam bagasi jok motor dan terus mengendarai sepeda motor pulang di rumahnya di Kelurahan Durian II. Tiba di rumah, korban Fani Hafiz tidak langsung mengambil uang yang disimpan dalam jok motor.

Pelaku yang sudah mengincar korban sejak dari bank, mengambil kesempatan itu dan membuka bagasi di bawah jok motor sepeda motor korban. Saat itu, salah seorang tetangga korban melihat ada orang lain membuka jok motor berteriak.Kedua pelaku lari dengan sepeda motor FU Suzuki BM 3643 AAD. Fani Hafiz mencoba mengejar pelaku. Karena tak mungkin terkejar, Fani Hafiz melapor ke Mapolsek Barangin. Pengejaran pun dilakukan polisi. Polisi Mapolsek Kota yang melakukan penghadangan berhasil diterobos pelaku. Sampai di Pondok Kapur, polisi yang lagi melakukan pengamanan kampanye di Pondok Kapur juga melakukan penghadangan.

Pelaku yang lari dengan kecepatan tinggi, membuat sepeda motor yang dikendarai tidak terkendali. Bahkan, uang yang dirampok itu pelaku hamburkan sehingga berserakan di jalan raya. Sepeda motor sedang parkir ditabraknya, Guntur salah seorang pelaku masuk selokan yang mengakibatkan salah satu kakinya patah. Sedangkan Efrizal yang hanya terjatuh di atas aspal mengalami luka lecet. Sekitar Pukul 11.20 WIB, keduanya dapat ditangkap.Berselang beberapa jam, pelaku lainnya, Febi dan Rian berhasil pula ditangkap polisi di Muarokalaban, Kecamatan Silungkang. "Pelaku yang luka dan patah kaki kita rawat dahulu di rumah sakit. Kita akan melakukan pengembangan perkara ini. Perkara ini, ditangani Mapolres," kata Kapolres Sawahlunto, AKBP Zamroni Wibowo. (cong)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini