Kronologi Ditangkapnya Kawanan Rampok yang Kabur ke Padang

×

Kronologi Ditangkapnya Kawanan Rampok yang Kabur ke Padang

Bagikan berita
Foto Kronologi Ditangkapnya Kawanan Rampok yang Kabur ke Padang
Foto Kronologi Ditangkapnya Kawanan Rampok yang Kabur ke Padang

[caption id="attachment_23987" align="alignnone" width="460"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Tiga tersangka perampokan dibekuk polisi di sebuah hotel di Belakang Olo, Padang Barat, Kota Padang, Senin (13/11), setelah beraksi di Jalan Bumi Asih, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau sehari sebelumnya.

Para pelaku pencurian dengan kekerasan itu yakni Indra Syahrial (31), Mazwar (45) dan Rina (37). Petugas Satuan Reskrim Polresta Padang menyita mobil Toyota Avanza, dua handphone dan sejumlah uang sebagai barang bukti.Kapolresta Padang, Kombes Chairul Azis didampingi Kasat Reskrim, Kompol Daeng Rahman kawanan itu diburu atas koordinasi dari Polsek Kabun, sesuai laporan polisi No. LP/42/K/XI/2017/Riau/Res Rohul tertanggal 12 November dengan korban Hj. Emi.

"Pihak Polsek Kabun menginformasikan tersangka diduga kuat melarikan diri ke Padang," katanya.Dipimpin Kanit Opsnal Reskim Polresta Padang, Ipda W. Sianturi pengejaran langsung dilakukan dan diketahui tersangka yang mengendarai mobil Avanza akan menuju ke sebuah hotel di Padang. Saat ketiganya tiba di hotel tersebut, langsung diringkus tanpa perlawanan.

"Kita mendapat informasi tersangka datang ke hotel tersebut untuk mengambil sisa barang yang dimiliki korban. Saat di hotel, dua tersangka kita tangkap yaitu Indra dan Rina," kata Daeng.Setelah mengamankan kedua tersangka pihaknya langsung melakukan pengembangan terkait informasi yang didapat adanya barang milik korban berada di hotel tersebut. Ternyata, informasi tersebut didapat oleh tersangka Maswar yang merupakan karyawan Hotel Surya.

Tidak lama kemudian ditangkap Maswar tanpa perlawanan. "Kita berkoordinasi dengan Polsek Kabun dan tersangka dijemput dan telah dibawa ke Mapolsek Kabun," tambah W. Sianturi. (guspa)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini