
AROSUKA – Buronan polisi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Okto Rezo Putra alias Rezo (27) dibekuk di Simpang Surya, Kota Solok, Jumat (9/6).
Petugas Satuan Reskrim Polres Solok terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan, karena narapidana yang kabur dari Lapas Klas II B Solok itu melawan saat disergap.
Kapolres Solok Solok, AKBP Reh Ngenana melalui Kasat Reskrim AKP Edwin mengatakan, keberadaan pelaku sebetulnya sudah tercium petugas, setelah kabur dari Lapas beberapa waktu lalu.
Apalagi dalam pelariannya, Rezo masih nekad menjalankan aksi curanmor di sejumlah lokasi. “Pelaku cukup licin dan selalu berpindah-pindah tempat. Namun petugas tetap melakukan pengintaian,” papar Edwin.
Ujung dari pengintaian petugas, pelaku akhirnya tanpa sengaja terlihat menaiki sepeda motor di kota Solok. Menyaksikan itu, petugas langsung mengikuti dan berhasil membekuk pelaku saat berhenti di depan pusat perbelanjaan, persisnya di depan mini market di kawasan Simpang Surya, Kota Solok.
Petugas langsung mendekati pelaku. Namun saat hendak ditangkap, warga Nagari Sei Janiah, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok itu melakukan perlawanan. Karena tidak mau memgambil risiko, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan sebutir timah panas di bagian kakinya. (rusmel)