Kronologi Ditembaknya Pelaku Curanmor di Padang

×

Kronologi Ditembaknya Pelaku Curanmor di Padang

Bagikan berita
Foto Kronologi Ditembaknya Pelaku Curanmor  di Padang
Foto Kronologi Ditembaknya Pelaku Curanmor di Padang

PADANG - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Dodi alias Codoik (34) dilumpuhkan dengan tembakan karena berusaha melarikan diri saat disergap di Simpang Air Mati, Aur Duri, Padang Timur, Selasa (22/9) malam..

Dari tangannya, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Padang menyita satu unit sepeda motor Yamaha N Max dan kuncinya sebagai barang bukti.Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (23/9) mengatakan, penangkapan ini menindaklanjuti laporan korban, Prima Septy yang kehilangan sepeda motor di samping SPR Pasar Raya, Padang pada 1 Agustus lalu, sesuai laporan nomor LP/543/K/VIII/2019/SPKT UNIT II, tanggal 2 Agustus 2019.

Dari penyelidikan yang dilakukan, dalang aksi itu mengarah kepada Codoik. Untuk itu keberadaan Warga Jalan Air Camar, Padang Timur itu dilacak. Selasa malam diperoleh informasi dari masyarakat target operasi tersebut tengah berada di kawasan Air Mati, Aur Duri.Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ori Friliansa pun bergerak ke lokasi itu. Sadar diburu petugas berpakaian sipil, Codoik berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan tak diindahkannya. Alhasil petugas terpaksa melepaskan tembakan terukur yang mengenai kaki kiri pelaku.

Mendapat timah panas itu, Codoik menyerah, dan digelandang ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapat perawatan atas luka tembak di kakinya. Ia pun kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.Kepada petugas ia mengakui mengembat sepeda motor tersebut. Dikatakannya, pada 1 Agustus sekitar pukul 10.40 WIB ia ingin buang air kecil di samping SPR. Tanpa sengaja ia melihat sepeda motor merk Yamaha NMAX warna hitam terparkir di gedung tersebut degan kondisi kunci kontak tergantung pada motor.

Muncul niatnya membawa kabur motor tersebut, dan melarikannya ke daerah Aur Duri. Sepeda motor tersebut dipakai tersangka untuk transportasi sehari-hari. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini