Kronologi Penangkapan 2 Wanita yang Hendak Selundupkan Sabu ke Sumbar

×

Kronologi Penangkapan 2 Wanita yang Hendak Selundupkan Sabu ke Sumbar

Bagikan berita
Kronologi Penangkapan 2 Wanita yang Hendak Selundupkan Sabu ke Sumbar
Kronologi Penangkapan 2 Wanita yang Hendak Selundupkan Sabu ke Sumbar

[caption id="attachment_3904" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PEKANBARU - Dua wanita berinisial NS alias Nely (33) dan YM alias Yusni (40) diringkus polisi di Kantor Travel Nusa Mulia, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Riau karena diduga akan menyelundupkan sabu dan heroin ke Sumatera Barat.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (3/7) mengatakan, dalam penggerebekan itu, polisi menyita sekantong besar plastik bening berisikan sabu dengan berat 25 gram yang diestimasi harga jualnya Rp60 juta.Kemudian sekantong besar plastik bening berisikan heroin atau putau dengan berat 25 gram yang estimasi harga jualnya Rp30 juta, timbangan digital dan satu telepon seluler.

"Perusahaan travel itu melayani pengiriman dari Pekanbaru ke Padang, Sumatera Barat," tutur Aryo Tejo.Dijelaskan, penangkapan itu awalnya berdasarkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa di salah satu perusahaan travel Nusa Mulia sering digunakan untuk pengiriman paket narkotika ke Padang.

Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan dua wanita yang akan mengambil kiriman barang dari Padang, dan juga membawa satu buah paket kiriman yang akan dikirimkan ke Padang.Polisi dengan disaksikan karyawan travel melakukan penggeledahan pada barang barang tersangka yang akan dikirimkan ditemukan sekantong plastik besar yag diduga berisikan 25 gram narkotika jenis sabu.

Sedangkan paket yang mereka terima dari Padang berisikan sepaket besar plastik yang diduga berisikan narkotika jenis opiat/heroin seberat lebih kurang 25 gram."Saat ini terhadap kedua pelaku sudah diamankan untuk proses pengembangan lebih lanjut," ujar Guntur Aryo Tejo.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini