Kronologi Penggerebekan Oknum Polisi Bersama Teman Wanita di Solok

×

Kronologi Penggerebekan Oknum Polisi Bersama Teman Wanita di Solok

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (okezone.com)
Ilustrasi (okezone.com)

AROSUKA – Seorang oknum anggota Polres Solok Kota, Brigadir PB (37) digerebek bersama teman wanitanya, RS (30) di dalam kamar sebuah rumah yang sekaligus studio radio di kawasan Simpang Sawah Baliak, Nagari Koto Baru, Kubung, Kabupaten Solok, Kamis (21/12) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu oknum polisi itu diduga tengah mengkonsumsi sabu bersama teman wanitanya. Pasalnya di lokasi
tersebut, petugas gabungan Polres Solok Kota dan Polres Solok menemukan satu paket sabu dan bong
sebagai barang bukti.

Keduanya pun pasrah digelandang ke Mapolres Solok untuk pengusutan lebih lanjut. Aksi tersangka diduga
sudah dicurigai sebelumnya. Keduanya akhirnya diciduk petugas gabungan di bawah komando Wakapolres
SoloK Kompol Emanuel Lase dan Wakapolres Solok Kota Kompol Sumintak.