Kronologi Penggerebekan Tersangka Pengedar di Rumah Selingkuhan

×

Kronologi Penggerebekan Tersangka Pengedar di Rumah Selingkuhan

Bagikan berita
Kronologi Penggerebekan Tersangka Pengedar di Rumah Selingkuhan
Kronologi Penggerebekan Tersangka Pengedar di Rumah Selingkuhan

[caption id="attachment_51549" align="alignnone" width="650"]Barang bukti yang disita dari tersangka (ist) Barang bukti yang disita dari tersangka (ist)[/caption]PADANG - Tersangka pengedar sabu, Tando (36) dan wanita yang diduga selingkuhannya, Caca (37) dibekuk polisi di sebuah kontrakan di Marapalam Indah, Padang Timur, Kamis (6/4).

Dari tangan pasangan itu, polisi menyita 29 paket sabu, dua paket ganja, timbangan, plastik klep, ponsel, mobil dan lainnya sebagai barang bukti.Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Azis melalui Kasat Narkoba, Kompol Abriadi mengatakan, tersangka Tando sudah masuk dalam target operasi polisi karena diduga mengedarkan sabu dan ganja.

Residivis dalam kasus yang sama itu bahkan lolos dari sergapan polisi pada 16 Maret lalu. Tetapi pihaknya tak berhenti begitu saja. Keberadaan pria paruh baya itu tetap dilacak. Kamis dinihari Tando diinformasikan tengah berada di rumah kontrakan Caca yang diduga selingkuhannya di Marapalam Indah.Sejumlah petugas berpakaian sipil bergerak ke lokasi itu. Petugas jaga malam Pasar Raya Padang iti didapati tengah tertidur. Ketika digeledah awalnyahanya ditemukan timbangan di atas lemari.

Setelah didesak akhirnya tersangka mengaku ada sabu dan ganja di dalam mobil Feroza miliknya. Di dalam mobil itu lah dijumpai 29 paket sabu yang terdiri dari satu paket besar, 13 paket sedang, dan 15 paket kecil. Kemudian dua paket ganja, satu pak plastik klip warna kuning, satu pak kertas papier, dan empat ponsel.Mendapatkan barang bukti, kedua tersangka digelandang ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada petugas ia mengakui barang haram tersebut miliknya yang ia dapati dari seorang bandar besar. "Masih kita kembangkan, mudah-mudahan bisa menangkap yang lebih besar lagi," lanjut Abriadi. (guspa/arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini