Kronologi Penyanderaan 8 Penyidik Kebakaran Hutan di Riau

×

Kronologi Penyanderaan 8 Penyidik Kebakaran Hutan di Riau

Bagikan berita
Kronologi Penyanderaan 8 Penyidik Kebakaran Hutan di Riau
Kronologi Penyanderaan 8 Penyidik Kebakaran Hutan di Riau

JAKARTA - Tujuh penyidik dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disandera puluhan orang tidak dikenal."Iya, informasi sementara mereka ditahan oleh sekelompok warga. Saya bersama Direktur Gakkum KLHK sedang menuju ke sana untuk memastikan apa yang terjadi," kata Kepala Ekoregion Sumatera, Amral Ferry, Sabtu (3/9).

Amral mengaku saat dihubungi sedang dalam perjalanan menuju Desa Bonai Darussalam, Rokan Hulu - lokasi perusahaan yang lahannya dalam kondisi terbakar.KLHK bersama Polres Rokan Hulu akan segera memberikan informasi lebih lanjut sehubungan adanya penyanderaan tersebut.

Ia menjelaskan informasi awal yang diperoleh, tujuh penyidik itu awalnya melakukan pemeriksaan lahan terbakar pada Jumat (2/9).Setelah memeriksa lokasi kebakaran, penyidik mengumpulkan informasi dengan merekam kondisi lapangan serta menyegel lahan.

"Kebakaran di sana cukup luas. Tidak mungkin kita diam saja. Lalu penyidik diterjunkan ke sana dan cari tahu. Kumpulkan bukti dan pasang segel. Sampai sekarang belum tahu hingga mereka ditahan warga," katanya.Sementara itu, berdasarkan informasinya yang dirangkum, penyanderaan itu terjadi saat rombongan penyidik KLHK mendatangi kantor suatu perusahaan untuk mendapatkan informasi dan melihat areal yang terbakar. Selanjutnya, tim bergerak ke areal yang terbakar tanpa didampingi staf.

Dalam prosesnya, tim merekam dan mengambil gambar lahan yang terbakar serta memasang plang penyegelan. Menjelang Jumat petang, tim berencana bergerak kembali ke Pekanbaru.Saat berada di pinggir sungai dan akan menaiki ponton, tim dihadang sekitar 60 orang. Puluhan orang itu mendesak agar penyidik mencabut lahan yang disegel serta menghapus foto serta video.

Belum ada keterangan resmi terkait kondisi penyidik yang saat ini masih disandera. Perusahaan tersebut saat ini di bawah penyelidikan Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau. (aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini