Kronologi Tertangkapnya Kurir Bawa 32 Kg Ganja di Pasaman

×

Kronologi Tertangkapnya Kurir Bawa 32 Kg Ganja di Pasaman

Bagikan berita
Kronologi Tertangkapnya Kurir Bawa 32 Kg Ganja di Pasaman
Kronologi Tertangkapnya Kurir Bawa 32 Kg Ganja di Pasaman

[caption id="attachment_3654" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PASAMAN - Sekitar 32 kilogram ganja disita polisi dari dua tersangka, RA (22) dan MI (26) di Jorong V, Koto Nopan Setia, Nagari Lansek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, Pasaman.

Barang haram itu dibawa kedua warga Padang Panjang tersebut menggunakan minibus Toyota Avanza nomor polisi BA 1862 LE.Kapolres Pasaman AKBP Reko Indro Sasongko awalnya petugas mendapat informasi adanya tranksaksi ganja di jalan lintas perbatasan Pasaman dan Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Tim kita langsung melakukan pengintaian. Ternyata memang benar adanya. Tim kami berhasil menemukan ciri-ciri dan gambaran para tersangka yang mengendarai mobil Avanza. Saat petugas kami yang berpakaian bebas mencoba menghentikan mereka, pengendara tersebut langsung tancap gas. Tak mau kehilangan buruan, kami pun melakukan pengejaran,” katanya.Saat melakukan pengejaran itu, anggota sempat mengeluarkan tembakan peringatan hingga akhirnya sekitar 15 menit pengejaran, tepatnya pada pukul 21.45 WIB, pelarian kedua tersangka berhasil dihentikan di Jorong V, Koto Nopan Setia, Nagari Lansek Kodok.

Saat dihentikan itu, salah seorang tersangka mencoba melarikan diri dengan meloncat dari mobil yang masih berjalan. Namun hal ini sia-sia, setelah petugas dibantu warga mengepung tersangka.Dari pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengakui mereka hanya sekadar kurir. Mereka menjemput dan mengantarkan barang haram tersebut dengan upah Rp200 ribu untuk satu paket besar atau sekitar Rp6,4 juta untuk 32 paket yang diamankan. (chan)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini