Kronologi Tewasnya Istri Kanit Laka Lantas Akibat Kecelakaan di Pasaman

×

Kronologi Tewasnya Istri Kanit Laka Lantas Akibat Kecelakaan di Pasaman

Bagikan berita
Kronologi Tewasnya Istri Kanit Laka Lantas Akibat Kecelakaan di Pasaman
Kronologi Tewasnya Istri Kanit Laka Lantas Akibat Kecelakaan di Pasaman

[caption id="attachment_5754" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PASAMAN - Rini (35), istri Kepala Unit Kecelakaan (Unit Laka) Satuan Lantas Polres Pasaman Barat Ipda Nofrizal tewas setelah motor yang dikendarainya menabrak seekor anjing di Jalan By Pass Lubuk Sikaping, Pasaman, Jumat (17/11).

Nyawa ibu muda itu tak terselamatkan akibat luka yang cukup parah, dan menghembuskan nafas terakhir di IGD RSUD Lubuk Sikaping. Sementara anaknya yang membonceng dengan korban tengah dalam perawatan pihak rumah sakit.Informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal saat korban mengantar anaknya ke sekolah menggunakan sepeda motor. Ketika melaju di Jalan By Pass, motor korban menabrak anjing yang tengah melintas. Akibatnya motor tersebut terjatuh dan korban terpental.

Naas, di saat bersamaan melaju truk BA 8992 SU yang datang dari arah berlawanan dan menabrak tubuh korban. Sementara anaknya terlempar ke pinggir jalan."Korban adalah istri Kanit Laka Lantas Polres Pasaman Barat, Ipda Nofrizal meninggal dunia karena kecelakaan pagi tadi mengantarkan anak laki-lakinya pergi sekolah dengan menggunakan sepeda motor." ujar Kasat Lantas Polres Pasaman, Iptu Fion Joni Hayes

Warga yang melihat kejadian itu berlarian menyelamatkan ibu dan anak itu. Petugas kepolisian yang tiba di TKP bersama warga kemudian membawa korban dan anaknya ke RSUD setempat. Malangnya korban tak tertolong dan meninggal di rumah sakit tersebut akibat luka-luka yang cukup serius.Sementara anak laki-lakinya yang mengalami luka lecet dan dirawat di RSUD Lubuk Sikaping. Pihaknya ujar Fion tengah mendalamai kasus tersebut untuk memastikan penyebab kecelakaan maut itu. Kendaraan yang terlibat disita sebagai barang bukti. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. (chan)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini