Kronologi Tewasnya Karyawan Perusahaan Rokok Akibat Aborsi

×

Kronologi Tewasnya Karyawan Perusahaan Rokok Akibat Aborsi

Bagikan berita
Kronologi Tewasnya Karyawan Perusahaan Rokok Akibat Aborsi
Kronologi Tewasnya Karyawan Perusahaan Rokok Akibat Aborsi

[caption id="attachment_48506" align="alignnone" width="650"]Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi didampingi Kasubdit IV Direktorat Reserse Umum, AKBP Yudhistira memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua tersangka kasus tewasnya korban. (guspa caniago) Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi didampingi Kasubdit IV Direktorat Reserse Umum, AKBP Yudhistira memberikan keterangan pers terkait penangkapan dua tersangka kasus tewasnya korban. (guspa caniago)[/caption]PADANG - Polisi menetapkan dua tersangka kasus tewasnya karyawan sebuah perusahaan rokok berinisial HRM (23) akibat aborsi. Keduanya yakni kekasih korban berinisial M (32) dan MC (35), bidan kontrak di salah satu rumah sakit di Bukittinggi.

Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Syamsi didampingi Kasubdit IV Direktorat Reserse Umum, AKBP Yudhistira, Rabu (25/1) menjelaskan kronologis kasus tersebut. Awalnya pada September 2016, tersangka M berkenalan dengan korban dan kemudian menjalin hubungan kekasih. Selanjutnya korban hamil hingga usia kandungan lima minggu.Korban dan teman prianya itu tidak siap melangsungkan pernikahan. Mereka pun sepakat untuk menggugurkan kandungannya. Setelah menemukan cara dan oabtnya dipakai melalui internet, tersangka menghubungi MC, temannya yang merupakan bidan di salah satu rumah sakit di Bukittinggi.

MC disuruh mencarikan obat dan M mentransferkan uang sebanyak tiga kali. Setelah meminum obat itu tiga kali, janin yang dikandung korban tidak keluar semuanya. Tersangka mulai panik dan korban dibawa ke salah satu klinik di Bukittinggi. Karena kondisi korban sudah mulai lemas, bidan klinik menyuruh membawa korban ke rumah sakit bersalin.Setelah diperiksa dokter, disarankan untuk melakukan kuret. Sebab, kondisi rahim korban tidak bersih, tapi korban tidak bersedia dilakukan tindakan medis. Oleh tersangka korban dibawa ke rumah temannya dan tidak lama kemudian wanita itu kejang-kejang.

Melihat korban kondisi itu, M membawanya ke rumah seorang ustad karena seperti kerasukan.Setiba di rumah ustad itu, korban tidak sadarkan diri sehingga dibawa ke Rumah Sakit Adnan WD Payakumbuh. Pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia pada Rabu (4/1).Merasa kematian anaknya ada kejanggalan, orangtua korban mencek ke klinik dan diperoleh informasi anaknya hamil, sehingga dilaporkan ke Polda pada Senin (16/1). Dua hari kemudian kedua tersangka dibekuk dan ditahan di Mapolda. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini