AROSUKA – Kantor Urusan Agama, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Selasa (6/2), disatroni maling. Ironisnya, yang dibawa kabur bukan brankas berisi uang, melainkan puluhan pasang buku nikah. Sebanyak 86 pasang buku nikah berikut dua pasang duplikat nikah raib bersama brankas penyimpannya.
Informasi yang dikumpulkan Singgalang mengungkapkan, aksi maling yang diperkirakan berlangsung Selasa dinihari juga berhasil membawa kabur satu unit televisi LCD 22 inci yang berada di kantor KUA tersebut.
Kepala KUA Kubung Zulfatmai mengatakan, kejadian ini pertama kali diketahui staf KUA Kubung Fauzi, saat yang bersangkutan hendak masuk kantor jam 07.00 WIB. Namun ia kaget ketika melihat pintu ruangan ada yang rusak. Melihat kejanggalan itu, Fauzi kemudian mengubungi Kepala KUA dan pegawai lainnya guna memberitahukan kondisi tersebut.
Terkait peristiwa pencurian ini, Kapolres Solok AKBP Ferri Irawan memastikan sudah dalam penanganan Polsek Kubung.
“Kita masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa para saksi-saksi,” kata Kapolres Solok. (rusmel)