• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 18, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Kuasa Hukum MK-FB Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi

Jumat, 22 Januari 2016 | 14:41
0 0

PADANG – Kuasa hukum pasangan calon (Paslon) gubernur Sumbar Muslim Kasim-Fauzi Bahar (MK-FB) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, Jumat (22/1). Kuasa hukum MK-FB, Ibrani menilai hakim Mahkamah Konstitusi telah meletakkan pokok perkara secara proporsional.

Hakim Mahkamah memang tidak berhak memutuskan perkara pelanggaran pilkada, tapi hakim MK yang diketuai Arief Hidayat itu meminta kepada instansi terkait supaya menjadikan dugaan-dugaan pelanggaran pilkada itu sebagai prioritas untuk diselesaikan.

BACA JUGA

Dua Tersangka Kasus Hibah Ditahan, Mantan Ketua KONI Padang Mangkir

Pengamat: NasDem Berpeluang Gabung Koalisi Indonesia Bersatu

Anggap Ceramahnya Ekstrem Jadi Alasan Singapura Tolak Masuk UAS

“Instansi lain itu maksudnya kepolisian, kejaksaan, Bawaslu, KPU, PT TUN, dan Mahkamah Agung,” kata Ibrani di ujung telfonnya.

Adapun pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud Ibrani adalah soal dugaan ijazah palsu calon wakil gubernur Sumbar Nasrul Abit, calon pertahanan yang melantik pejabat dalam kurun waktu anam bulan terakhir, mobilisasi PNS, dan lainnya.

Sebelumnya, berdasarkan putusan MK terkait perkara nomor 26/PHP.Gub-XIV/2016, tentang gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang diajukan paslon MK-FB ditolak, karena hakim MK tidak berwenang mengadili perkara pelanggaran pilkada.

Terkait eksepsi, selisih suara antara pasangan calon MK-FB dengan paslon menang Irwan Prayitno-Nasrul Abit (IP-NA) mencapai 17 persen lebih.

Hal itu sesuai Pasal 158 UU Pilkada tahun 2015 bahwa paslon dapat mengajukan gugatan bila selisih suara antara paslon tidak lebih dari 1,5 persen untuk daerah yang jumlah penduduknya 2 juta hingga 6 juta. (defil)

#TOPIK #pilkada
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Dua Tersangka Kasus Hibah Ditahan, Mantan Ketua KONI Padang Mangkir

Dua Tersangka Kasus Hibah Ditahan, Mantan Ketua KONI Padang Mangkir

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:12

...

Golkar, PPP, dan PAN Bersatu Perangi Politik Identitas di Pemilu 2024

Pengamat: NasDem Berpeluang Gabung Koalisi Indonesia Bersatu

Rabu, 18 Mei 2022 | 10:52

...

Dilaporkan ke Polisi, UAS: Saya Tak Perlu Minta Maaf

Anggap Ceramahnya Ekstrem Jadi Alasan Singapura Tolak Masuk UAS

Rabu, 18 Mei 2022 | 09:17

...

Raih Kemenangan Perdana, Timnas U-23 Tundukkan Timor Leste 4-1

Garuda Muda Diminta Fokus Hadapi Thailand

Rabu, 18 Mei 2022 | 08:32

...

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Sebanyak 59 Ternak di Pariaman Terkonfirmasi Terinfeksi PMK

Selasa, 17 Mei 2022 | 22:00

...

Tahun Baru Islam Momentum untuk Perkuat Ikhtiar Melawan Pandemi

Presiden: Beraktivitas di Luar Ruangan Boleh tak Pakai Masker

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:47

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In