Kuota 11 Juta Kiloliter, Penyaluran Premium Baru 1,8 Juta Liter

×

Kuota 11 Juta Kiloliter, Penyaluran Premium Baru 1,8 Juta Liter

Bagikan berita
Kuota 11 Juta Kiloliter, Penyaluran Premium Baru 1,8 Juta Liter
Kuota 11 Juta Kiloliter, Penyaluran Premium Baru 1,8 Juta Liter

[caption id="attachment_3999" align="alignnone" width="650"] Pengisian BBM di SPBU (antara foto)[/caption]JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Premium di tahun ini sebesar 11 juta kiloliter (Kl).

Kepala BPH Migas Fansrullah Asa mengatakan, memang ada penurunan kuota penugasan penyaluran Premium kepada Pertamina. Angka penyaluran Premium di 2018 sendiri sebesar 11,8 juta KL.“Kuota Premium 2019, 11 juta kilo liter,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/3).

Pria yang kerap disapa Ifan itu menambahkan, realisasi penyaluran Premium hingga Februari 2019 adalah sebesar 1,8 juta KL. Angka tersebut baru 16,75% dari total penugasan yang diberikan. “Realisasi Februari 2019, 1,8 juta KL atau 16,75%,” ucapnya dikutip dari okezone.Dari jumlah tersebut, penyaluran BBM Premium untuk Jakarta , Madura dan Bali (Jamali) sudah sebesar 0,77 juta KL. Sedangkan kuota penyaluran Premium di Jamali sendiri adalah 4,45 juta KL atau 17,28% dari target

“Kuota Premium Non Jamali 2019 (pada bulan Januari-Februari realisasinya) 1,0 juta KL. Sementara Kuota 6,55 juta KL (16,39%),” kata Ifan.Sementara itu, sampai 15 Maret 2019 lalu realisasi dari penerimaan negara dari penjualan BBM adalah sebesar Rp327 miliar. Angka tersebut sekitar 48% dari target Rp678 miliar. "Kalau gas, sampai15 Maret 2019 realisasinya Rp85 miliar (31%). Dari target Rp272 miliar,” ucapnya. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini