Kuota SNMPTN Dikurangi 10 Persen, Ini Alasannya

×

Kuota SNMPTN Dikurangi 10 Persen, Ini Alasannya

Bagikan berita
Kuota SNMPTN Dikurangi 10 Persen, Ini Alasannya
Kuota SNMPTN Dikurangi 10 Persen, Ini Alasannya

[caption id="attachment_10660" align="alignnone" width="686"]M Nasir (net) M Nasir (net)[/caption]JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengurangi kuota seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dari sebelumnya 50 persen menjadi 40 persen.

"Kuota masuk PTN melalui SNMPTN yang semula minimal 50 persen dikurangi menjadi minimal 40 persen. Kemudian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tetap 30 persen dan Seleksi Mandiri ditingkatkan menjadi maksimal 30 persen," ujar Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir, di Jakarta, Jumat (15/1).Pihaknya memberikan kewenangan kepada pihak universitas untuk menyesuaikan berapa persen kuota masuk PTN, namun harus disesuaikan dengan kebijakan yang telah ditentukan Menristekdikti.

"Penyesuaian ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara SNMPTN dan Seleksi Mandiri."Menristekdikti juga berpesan kepada PTN untuk selalu meningkatkan tata kelola yang baik.

"Perlu diingat bahwa pendidikan tinggi bukan hanya tanggung jawab universitas, tetapi juga masyarakat. Masyarakat harus turut berpartisipasi dalam upaya menyelenggarakan pendidikan tinggi," imbuh dia.SNMPTN merupakan seleksi masuk berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik calon mahasiswa.

SBMPTN merupakan seleksi berdasarkan hasil ujian tertulis dengan metode cetak dan komputer yang diselenggarakan secara serentak.Sementara, Seleksi Mandiri yaitu seleksi yang diatur dan diterapkan oleh masing-masing PTN.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini