Kurir Ganja Ditangkap, Ngaku Disuruh Tahanan LP Pariaman

×

Kurir Ganja Ditangkap, Ngaku Disuruh Tahanan LP Pariaman

Bagikan berita
Kurir Ganja Ditangkap, Ngaku Disuruh Tahanan LP Pariaman
Kurir Ganja Ditangkap, Ngaku Disuruh Tahanan LP Pariaman

[caption id="attachment_3654" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Seorang kurir narkoba berhasil ditangkap tim buser Dirresnarkoba Polda Sumbar di simpang Basarnas, Kota Pariaman, Selasa (12/5) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari tangan tersangka, Rio Saputra (19) polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga kilogram ganja yang disimpan di dalam karung serta satu unit handphone. Pria berprofesi buruh ini, disuruh salah seorang warga binaan lembaga pemasyarakatan (LP) yang bernisial “M”.Pengakuan tersangka kepada wartawan,  dia mendapatkan upah Rp300 ribu untuk mengantarkan tiga paket ganja atas perintah warga binaan LP Pariaman tersebut. Selain itu, dia juga mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. (deri/guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini