Kurir Sabu Disidang, Ngaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

×

Kurir Sabu Disidang, Ngaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Bagikan berita
Kurir Sabu Disidang, Ngaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi
Kurir Sabu Disidang, Ngaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi

[caption id="attachment_3479" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG -  Ngaku terdesak kebutuhan ekonomi, Budi (32) diduga terpaksa menjadi pengantar (kurir) sabu dari Medan ke Padang. Tidak tanggung-tanggung, sabu-sabu yang diantarkan oleh terdakwa yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini sebanyak empat paket besar seberat 391,19 gram.

Akibat perbuatannya, terdakwa mesti dimejahijaukan di Pengadilan Negeri Padang. Dihadapan majelis hakim, warga Medan ini mengaku baru pertama kali mengantarkan barang haram itu."Saya melakukan hal ini (mengantarkan sabu-sabu) karena butuh uang," ujarnya yang memiliki tiga anak ini, Selasa (1/8).

Sebelum mengantarkan sabu, ia sempat dihubungi temannya untuk mengantarkan sabu ke Padang.Namun malang, terdakwa ditangkap polisi ketika mau menyerahkan sabu-sabu itu pada 6 Maret 2017 sekitar pukul 09.15 WIB di Jalan M H Thamrin, Kelurahan Belakang Pondok. (yuki)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini