Tak Berkategori  

Alek Kurir Sabu Ditangkap, Ini yang Ditemukan Polisi dalam Mobilnya

Ilustrasi (net)

PEKANBARU – Tertangkap tangan saat membawa 20 kilogram sabu yang diduga dari Malaysia, seorang pria berinisial AD alias Alek (37) ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam perjalanan dari Pelabuhan Roro di Dumai.

Penangkapan pria kurir sabu itu dibenarkan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian.

“Benar, pelaku ditangkap Senin 18 Januari 2021 saat dalam perjalanan menggunakan mobil dari pelabuhan Dumai,” katanya Rabu (20/1/2021).

Dikatakan Kombes Victor, penyelundupan sabu itu berhasil digagalkan setelah sebelumnya polisi tim khusus di bawah komando Kasubdit I, AKBP Hardian mendapat informasi dari anggota TNI Angkatan Laut Lanal Dumai pada Minggu 17 Januari bahwa akan ada peredaran narkoba jenis sabu melalui Rupat tujuan Kota Dumai.

“Berbekal laporan itu, tim khusus melakukan pengintaian dan pada Senin sekitar pukul 10.30 WIB petugas melihat mobil Toyota Avanza turun dari kapal,” ungkapnya.

“Melihat mobil tersebut keluar pelabuhan, petugas melakukan penyergapan dan saat digeledah dari dalam mebil ditemukan dua tas berisikan masing-masing 10 kilogram sabu,” jelasnya.

Ditambah Kombes Victor, saat diinterogasi penyidik sang kurir mengaku bahwa ia sudah yang kedua kali membawa sabu menuju Dumai. Penyelundupan pertama ia diupah sebanyak 30 juta.

“Yang pertama 500 gram sabu, ia mengaku diupah Rp30 juta, dan kali kedua pelaku diupah Rp 8 juta per kilogram sabu yang diantar, jika dijumlahkan pelaku diupah sebanyak Rp 160 juta,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik terus memeriksa dan mendalami penangkapan tersebut.(411)