• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 20, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Lagi, Irwan Prayitno Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 26 Agustus 2015 | 14:38
0 0

BACA JUGA

Sidang Dugaan Korupsi Penggantian lahan Tol Padang – Pekanbaru Diwarnai Demo

Ditlantas Polda dan Tim Razia Ranmor tak Bayar Pajak

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru

Irwan Prayitno dilaporkan lagi ke Bawaslu. (defil)
Irwan Prayitno dilaporkan lagi ke Bawaslu. (defil)

PADANG – Meski telah ditetapkan sebagai calon gubernur dan mendapat nomor urut 2, Irwan Prayitno (IP) masih dilaporkan karena diduga melanggar UU Pilkada. IP dilaporkan ke Bawaslu Sumbar, Rabu (26/8) karena diduga memberhentikan dan mengangkat kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang pariaman, 4 Maret lalu. SK mutasi itu dikeluarkan IP 25 Februari melalui keputusan Gubernur Sumbar nomor 821/112/BKD-2015.

Menurut pelapor Roni Putra hal itu melanggar pasal 71 UU Pilkada karena melantik pejabat dalam kurun waktu enam bulan akan berakhir jabatan.

Pasal 77 ayat 2 UU Pilkada berbunyi petahana tidak boleh memutasi pejabat dalam kurun waktu enam bulan sebelum berakhir masa jabatan.

“Jika laporan sebelumnya IP dinilai Bawaslu tidak bersalah karena melantik pejabat untuk mengisi jabatan kosong, maka  sekarang IP dilaporkan karena telah melantik pejabat untuk jabatan yang ada pejabatnya,” ujarnya.

Pantauan Singgalang di kantor Bawaslu, laporan Roni dan Naldi Gantika diterima staf Bawaslu, Yoni Syah Putri. Dasar laporan Roni sempat dipertanyakan Yoni. Menurut Yoni laporan Roni sama saja dengan laporan terhadap IP awal Agustus lalu yang dinilai Bawaslu tidak terbukti.

Namun hal itu dibantah Roni laporan sekarang beda dengan sebelumnya. Kalau sebelumnya Bawaslu menolak Roni karena IP melantik pejabat mengisi jabatan kosong. Tapi sekarang IP dilaporkan karena memberhentikan Lila Yanwar dan melantik Indria Velutina sebagai kepala RSUD Padang Pariaman. SK mutasi ini didapat Roni dari Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Marlis. “Marlis langsung jadi saksi,” katanya.

Roni mengatakan, dia melaporkan  IP karena peduli dengan pilkada Sumbar. “Sebagai warga yang baik, saya tidak bisa biarkan pilkada berjalan dengan cacat hukum,” ujarnya.

Laporan Roni dituangkan Yoni dalam penerimaan laporan bernomor 06/LP/PILGUB/VIII/2015. Kata Yoni laporan itu akan diteruskan ke komisioner Bawaslu untuk kaji dan diklarifikasi kepada pihak terkait. “Iya dong ditindaklanjuti, dan diklarifikasi,” ujar Yoni.(defil)

#TOPIK #pilkada
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Sidang Dugaan Korupsi Penggantian lahan Tol Padang – Pekanbaru Diwarnai Demo

Sidang Dugaan Korupsi Penggantian lahan Tol Padang – Pekanbaru Diwarnai Demo

Kamis, 19 Mei 2022 | 22:09

...

Ditlantas Polda dan Tim Razia Ranmor tak Bayar Pajak

Ditlantas Polda dan Tim Razia Ranmor tak Bayar Pajak

Kamis, 19 Mei 2022 | 18:28

...

Pembacaan Tuntutan Kasus Korupsi RSJ HB Saanin Ditunda

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tol Padang – Pekanbaru

Kamis, 19 Mei 2022 | 17:13

...

Pemko Sawahlunto Cegah Hepatitis Akut

Pemko Sawahlunto Cegah Hepatitis Akut

Kamis, 19 Mei 2022 | 16:12

...

Kloter Pertama Jamaah Haji Indonesia Mendarat di Madinah

Embarkasi Haji Sumbar Terbangkan 2840 Jemaah Mulai 4 Juni

Kamis, 19 Mei 2022 | 15:56

...

Polda Sumbar dan Jajaran Tingkatkan Pengawasan

Dugaan Penipuan, Wabup Solok Dilaporkan ke Polda Sumbar

Kamis, 19 Mei 2022 | 15:39

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In