[caption id="attachment_15264" align="alignnone" width="649"] Ilustrasi (net)[/caption]AROSUKA - Diduga terlibat dengan jaringan narkoba jenis sabu. Seorang oknum sipir lapas Solok berinisial G (50) diciduk jajaran satnarkoba Polres aro Suka Jumat malam(10/2). Tertangkapnya G kembali menambah noda hitam setelah tahun 2016 lalu satu uknum PNS lapas Solok diciduk satnarkoba Polres Solok Kota.
Dari informasi yang dihimpun singgalang, oknum sipir itu dibekuk berawal setelah terjadi penangkapan terhadap seorang lelaki BB (37) warga Jorong Baringin, Nagari Gantuang Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.Kasat narkoba Iptu Sitompul, Sabtu (11/2) mengatakan ,penangkapan terhadap G berawal dari pengembangan penangkapan BB. (oky) Editor : EriandiLagi, Oknum Sipir Lapas Solok Diciduk Karena Kasus Narkoba
Berita Terkait