Lamban Susun APBD, 18 Daerah Terancam Pengurangan DAU

×

Lamban Susun APBD, 18 Daerah Terancam Pengurangan DAU

Bagikan berita
Foto Lamban Susun APBD, 18 Daerah Terancam Pengurangan DAU
Foto Lamban Susun APBD, 18 Daerah Terancam Pengurangan DAU

PADANG - Sebanyak 18 kabupaten/kota di Sumbar terancam dikenakan sanksi adiministrasi dan pengurangan dana alokasi umum (DAU) menyusul lambannya penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016. Karena, hingga Senin (23/11) baru Bukittinggi yang telah menetapkan rancangan APBD 2016."Sampai sekarang baru Kota Bukittinggi yang telah mengajukan RAPBD nya untuk di evaluasi. Selebihnya belum masuk,"sebut Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar, Zaenuddin Senin, (23/11).

Dikatakannya, sesuai Permendagri Nomor 52 tahun 2015, tentang pedoman penyusunan APBD 2016, kabupaten dan kota menyampaikan RAPBD 2016-nya untuk dievaluasi provinsi paling lambat pada 30 November. Agar Desember bisa ditetapkan sebagai Perda APBD 2016.Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan semua kepala daerah dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebelum akhir tahun. Jika tidak, sanksi Mendagri sudah menanti kepala daerah dan DPRD.

Sanksi itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan tegas UU itu menyebutkan, sanksi yang diberikan berupa sanksi administratif, yaitu tidak dibayarkannya hak keuangan kepala daerah dan DPRD selama enam bulan. Hak keuangan itu meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain-lain. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini