Langgar Jam Tayang, Tempat Hiburan Ditertibkan

×

Langgar Jam Tayang, Tempat Hiburan Ditertibkan

Bagikan berita
Foto Langgar Jam Tayang, Tempat Hiburan Ditertibkan
Foto Langgar Jam Tayang, Tempat Hiburan Ditertibkan

PADANG - Diduga melanggar jam tayang, sejumlah tempat hiburan malam di Padang, digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang bersama tim gabungan, SK4 Pemko Padang, Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Padang, Minggu (15/12) dinihari.Dari seluruh tempat hiburan yang diduga melewati jam tayang itu, petugas penegak perda, mengamankan 12 wanita yang tidak memiliki identitas.

"Operasi ini dalam rangka penegakkan Perda. Dari operasi ini, kita amankan 12 wanita yang tidak memiliki KTP," kata Kasat Pol PP Padang, Al Amin.Dikatakan, dalam operasi ini, pihaknya mengamankan 12 wanit di 13 tempat hiburan malam yang didatangi petugas. Saat petugas datang, mereka masih beraktifitas, padahal sudah waktunya tutup.

Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan, para wanita ini tidak memiliki tanda pengenal. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini