Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Langgar Prokes, Kafe di Tarandam Dalam Proses Penyelidikan

Senin, 28 Desember 2020 | 21:05
Langgar Protokol Kesehatan, Satu Kafe di Padang Diproses Hukum

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda. (foto: antara)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG – Kepolisian sedang memproses satu kafe di Kota Padang, lantaran melanggar protokol kesehatan covid-19. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan kafe yang diproses itu berada di kawasan Tarandam, Kecamatan Padang Timur. Sebelumnya, kafe ini terjaring beberapa kali operasi yustisi.

BACAJUGA

Polisi Tolak Laporan Marzuki Alie ke AHY

2.500 Pedagang Pasar Raya Padang Jalani Vaksinasi

“Memang satu kafe kami proses, sekarang masih proses penyelidikan. Kafe ini tidak mematuhi protokol kesehatan, beberapa kali kami telah memberikan imbauan tapi tak diindahkan,” ujarnya Senin (28/12/2020).

Menurut Rico, pihaknya akan memproses kafe tersebut sesuai Undang-undang Karantina. Jika terbukti nantinya, pemilik atau pengelola tentunya segera diproses.

“Selama proses penyelidikan berjalan, apakah kafe boleh tetap buka atau tidak, ini tergantung Pemda lagi. Kami hanya fokus kepada pelanggaran protokol kesehatan,” katanya.

Sebelumnya, beberapa kali pihak kepolisian bersama TNI dan Satpol PP gencar melakukan razia operasi yustisi. Hal ini dilakukan untuk minimalisir penularan covid-19, khusus di pusat keramaian.

Belakangan, Pemerintah Provinsi Sumbar juga telah menertibkan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (Perda AKB). Sejumlah sanksi diatur dalam Perda AKB ini, mulai dari teguran, denda paling banyak Rp250 ribu, sampai sanksi kurungan.

Begitupun untuk para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, juga dapat diancam dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.(arief)

Loading...

#TOPIK #penyelidikan#proses#singgalang

Komentar

#TERPOPULER

Pemko Padang Segera Layangkan Surat Pemberhentian Walikota ke DPRD

Siapkan Diri, Penerimaan Polri Segera Dibuka

Besok, Dijadwalkan Mahyeldi-Audy Lantik 11 Kepala Daerah

8 Personel Polda Sumbar Diberhentikan Tidak Hormat

BPBD Sumbar Wajib Kembalikan Rp4,9 Miliar ke Kas Negara

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Jangan Sampai Lupa, Ini Niat Sholat Jumat Bagi Makmum

Unand Wisuda 1.781 Lulusan. Rektor: Tantangan Makin Berat, Maksimalkan Ilmu

Polsek Duo Koto Tangkap Pelaku Pembunuhan

Gubernur Sulsel Ditangkap, Ketua KPK Minta Semua Bersabar

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Marzuki Alie Mundur dari Demokrat, Itu Konsekuensi
Headline

Polisi Tolak Laporan Marzuki Alie ke AHY

Kamis, 4 Maret 2021 | 16:45
2.500 Pedagang Pasar Raya Padang Jalani Vaksinasi
Padang

2.500 Pedagang Pasar Raya Padang Jalani Vaksinasi

Kamis, 4 Maret 2021 | 15:42
Ditargetkan 10.441 Personel di Polda Sumbar Divaksin
Headline

Ditargetkan 10.441 Personel di Polda Sumbar Divaksin

Kamis, 4 Maret 2021 | 14:34
Bikin Rusuh, 5 Preman  Ditangkap Polisi
Headline

Kedapatan Miliki 14 Paket Sabu, Pria di Pekanbaru Ditangkap Dirumahnya

Kamis, 4 Maret 2021 | 13:44
Tambah Sepuluh, Kasus Covid-19 di Tanah Datar Genap 150
Headline

Kasus Positif Covid-19 di Tanah Datar Terus Bertambah 

Kamis, 4 Maret 2021 | 13:32
Puspom Amankan Wanita Cantik yang Viral Pamerkan Mobil Pelat Nomor TNI
Hukum Kriminal

Puspom Amankan Wanita Cantik yang Viral Pamerkan Mobil Pelat Nomor TNI

Kamis, 4 Maret 2021 | 10:51
Manchester City Juarai Liga Inggris 2017-2018
Bola

Hasil Liga Inggris: Leicester City dan Man United Imbang

Kamis, 4 Maret 2021 | 08:30
Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Pulau Punjung
Dharmasraya

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi di Pulau Punjung

Rabu, 3 Maret 2021 | 16:58
Pemko Sawahlunto Usulkan Pahlawan Nasional untuk Adinegoro
Sawahlunto

Pemko Sawahlunto Usulkan Pahlawan Nasional untuk Adinegoro

Rabu, 3 Maret 2021 | 16:33
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist